Senin, 22 April 2019

Cyber Crime Perjudian Online



Studi Kasus  Perjudian Online Bola MACAUBET

1.Pasal dan Denda:
     Sangsi yang dikenakan adalah pasal 45 ayat 1, yaitu “setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana di maskud dalam pasal 27 ayat 1 , ayat 2 , ayat3  atau ayat 4 di pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda  paling banyak 1 miliar rupiah

2.Cara Terhindar dari judi online:
     1.Niat berhenti dari judi online
     2.Mendekatkan diri kepada sang Pencipta
     3.Mengubah Pola Pikir
     4.Berkumpul Bersama keluarga
     5.Berkumpul dengan orang orang baik

3.Dampak Negatif judi online:
     1.Penyabab Depresi
     2.Meningkatkan Resiko bunuh diri
     3.memicu tindakan kriminnal
   
   




Minggu, 07 April 2019

Tugas 4 Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

1. Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa      terjadi menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI

2. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (viral) saat ini dan                menurut anda apa motif kejahatan tersebut

3. menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi                kejahatan TI

Jawab:

1. motif merupakan dorongan dalam diri manusia yang timbul dikarenakan adanya kebutuhan-kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh manusia tersebut. Motif berasal dari bahasa latin movere yang berarti bergerak atau to move.

Teknologi Informasi, atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi.

Menurut saya motif yang dapat mempengaruhi kejahatan TI yaitu :

a.     Menghack akun media sosial orang lain. Motifmya Ingin membuat hoax atau ingin menjelek jelekan orang tersebut.
b.    Membobol mesin atm milik orang lain, Motifnya memperoleh keuntungan uang.
c.    Membuat halaman website phising untuk mendapatkan data dan data itu dijadikan bahan seperti menambah followers atau view. Motifnya karena ingin trend,

2. a.     iklan Jual Beli:
Misalnya Anda memasang iklan pada situs daring. Kemudian seseorang tertarik untuk membeli. Dengan motif transfer langsung, penipu meminta Anda untuk menuju ATM dan secara tidak sadar Anda dapat dipandu untuk melakukan transfer ke rekening penipu. 

   b.    Online Shop:
Berbagai jenis penipuan toko daring, menjual barang apa saja yang sedang trend. Mereka membuat page menarik dan menampilkan barang-barang idaman yang sangat menawan. Harganya murah meriah. Anda tentu saja tergiur ingin membeli. Motifnya tranfer uang dan anda diperlihatkan foto bahwa barang siap dikirim, tetapi tak pernah sampai. Saat anda bertanya, si penipu alasan harus declare barang dan ada biaya. Percayalah puluhan juta habis uang anda, barang itu tak pernah ada. Jika anda mulai curiga, mereka akan putuskan semua kontak. 

   c.    Hadiah:
Anda dinyatakan dapat hadiah dari Telkomsel, atau mengatas namakan perusahaan lain dengan menggunakan website gratisan yang serupa atau mirip dengan website asli. Motifnya anda diminta mengirim uang administrasi. 

   d.    Bisnis:
Diajak berbisnis dan kita diminta menanamkan modal, bukannya untung yang ada buntung. Jika pelaku orang Nigeria, biasanya mereka berpura-pura mau mengajak berbisnis tetapi sesungguhnya diajak membuat dolar palsu. Percayalah uang anda melayang ditukar dengan kertas. Motifnya meminta uang /Penipuan.

   e.    Scammer Cinta:
Orang Indonesia banyak tertipu dengan cinta maya. Jika penipunya adalah wanita, dia akan memakai foto wanita bertubuh seksi. Kalau pelaku adalah pria, dia akan memakai foto tampan. Foto-foto tersebut mereka curi dari internet. Scammer Nigeria biasanya memakai foto US Army, scammer Indonesia memakai foto polisi, tentara, pramugara, model, dan lainnya. Kata-kata yang mereka ucapkan sangat romantis, janji hadiah mewah, menikah, mutasi. Motif tujuan mereka hanya satu yaitu menipu uang anda. 

   f.    Perkenalan dari Dunia Maya
Biasanya perkenalan dilakukan dari situs media sosial atau mungkin aplikasi untuk bertemu jodoh. Ketika kedua orang bertemu secara nyata mereka akan saling percaya tanpa memastikan salah satu memiliki niat jahat atau tidak. Kepercayaan karena sudah kenal di dunia maya ini membuat salah seorang pihak mau memberikan sesuatu. Pada kenyataannya, Motifnya sering terjadi salah satu pihak yang lain memiliki niat jahat sehingga merugikan salah seorang tersebut. 

3. a.     Pengamanan terhadap sistem
Sistem keamanan bertujuan untuk mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data melaui jaringan atau dengan pengamanan Web Server.

   b.    Penanggulangan Global
Untuk mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan, maka pengamanan sistem secara global dan terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, untuk menutup unauthorized actions.

Nama  : Radian Mulya 11160070
           :Dhaniel Harahap 11160779

Senin, 01 April 2019

Tugas 3 Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

1. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: Polisi, hakim , dokter, progammer, data entri operator, database administator dan sebagainya

2. Pilihlah satu profesi bidang it dan satu bidang non it bsi

Jawabannya


1.     Polisi
Pada hakekatnya tugas pokok Polri adalah menegakkan hukum, membina keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan dan pengayom masyarakat. Secara sektoral tugas pelayanan Polri kepada masyarakat dapat dikelompokkan ke dalam struktur fungsi-fungsi sebagai berikut :
a.      Fungsi Intelpam
  1. Upaya pengamanan masyarakat terhadap segala bentuk ancaman untuk menghilangkan kerawanan-kerawanan Kamtibmas,
  2. Upaya pengamanan, pengawasan, perlindungan, dan penindakan terhadap orang asing,
  3.  Penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran ketentuan perundang-undangan tentang orang asing,
  4.  Pengamanan dan pengawasan perizinan senjata api, amunisi dan bahan peledak serta alat/bahan berbahaya lainnya,
  5. Penyelidikan terhadap penyimpan/penimbunan, penggunaan, pemindahan tangan senjata api, amunisi dan bahan peledak serta alat/bahan berbahaya lainnya termasuk radio aktif yang bukan organik ABRI,
  6.  Upaya pengamanan atau pengawasan kegiatan masyarakat. 
b.      Fungsi Serse
  1. Menerima laporan/pengaduan,
  2. Mendatangi TKP,
  3.  Melakukan penindakan. 
c.       Fungsi Samapta
  1. Menyelenggarakan dan melaksanakan tugas-tugas penjagaan, pengawalan,patroli dan tindakan pertama ditempat kejadian (TPTKP),
  2.  Memberikan pertolongan dalam rangka SAR,
d.      Fungsi Lantas
  1. Menyelenggarakan pengawalan,
  2. Menangani laka lintas,,
  3. Menyelenggarakan peraturan lalu lintas. 
e.       Fungsi Bimmas
  1. Membimbing, mendorong, mengarahkan dan menggerakkan, masyarakat guna terwujudnya daya tangkal dan daya cegah,
  2. Tumbuhnya daya perlawanan masyarakat terhadap kriminalitas serta terwujudnya ketaatan serta kesadaran hukum masyarakat,
  3. Pembinaan potensi masyarakat untuk memelihara dan menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang menguntungkan bagi pelaksanaan tugas kepolisian serta mencegah timbul faktor kriminogen,
  4.  Pembinaan keamanan swakarsa,
  5. Menyelenggarakan dan memberikan bimbingan dan penyuluhan,
  6. Pembinaan dan bimbingan terhadap remaja dan anak-anak, kenakalan remaja.
f.       Fungsi Pembinaan Personnel
Fungsi ini dimasukkan ke dalam tugas-tugas pelayanan masyarakat mengingat dalam kenyataan sehari-harinya juga melayani para Purnawirawan,warakauri dan sebagian kelompok pemuda dalam rangka :
  1. Penerimaan dan seleksi personel baru,
  2. Administrasi pengakhiran dinas termasuk pembinaan administrasi purnawirawan/warakauri dan yatim piatu keluarga besar Polri.
  3. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, kepada masing-masing anggota polisi diberi wewenang. Wewenang kepolisian diatur dalam pasal 15 Undang-Undang No. 28 Tahun 1997:
  •  Menerima laporan dan pengadaan.
  • Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian.
  • Mengambil sidik jari dan identitas lainnya serta memotret seseorang.
  •  Mencari keterangan dan barang bukti.
  •  Menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal Nasional.
  • Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat menganggu ketertiban umum.
  • Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat.
  • Mengawasi aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Memberikan bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat.
  •  Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan.
  •  Menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.
  •  Mengeluarkan surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan.
  • Mengeluarkan peraturan Kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif Kepolisian yang mengikat warga masyarakat.
  • Langkah yang  dilakukan oleh pihak kepolisian menuju tercapainya profesionalisme setiap anggota Polri,  harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
  1.      Mengenal diri, artinya menghayati benar siapa dirinya (sebagai anggota polisi sipil), paham dan menghayati tugasnya dan bagaiman melakukan tugas dengan baik, serta memahami apa yang menjadi keharusan dan larangannya.
  2.    Integritas pribadi, artinya bersikap jujur, adil, dan amanah dalam melakukan tugas.
  3.     Pengendalian diri, yang berarti dapat menunda gratifikasi dan bertindak secara proporsional serta tidak emosional.
  4.     Komitmen dan konsistensi, artinya memiliki tekad yang kuat untuk menjadi polisi yang baik sebagai pelindung, pengayom,dan pelayan masyarakat.
  5.      Kepercayaan diri, artinya dalam melaksanakan tugas tidak bersikap ragu-ragu, tegas tetapi tetap terukur dan tetap sopan santun.
  6.       Fleksibel, berarti tidak bersifat kaku dalam bertindak. 


     2.     Hakim
Profesi Hakim adalah profesi dengan pekerjaan kemanusiaan yang tidak boleh jatuh ke dalam dehumanizing yang bersifat logic mechanical hingga dapat terperosok pada jurang alienasi hukum dari manusia dan kemanusiaan itu sendiri.
Sementara itu, dalam ranah etika, kode etik hakim yang dimaksudkan untuk memelihara, menegakkan dan mempertahankan disiplin profesi.
 Ada beberapa unsur disiplin yang diatur, dipelihara, dan ditegakkan atas dasar kode etik adalah sebagai berikut:
a.       Menjaga, memelihara agar tidak terjadi tindakan atau kelalaian profesional.
b.      Menjaga dan memelihara integritas profesi.
c.       Menjaga dan memelihara disiplin, yang terdiri dari beberapa unsur yaitu :
·        Taat pada ketentuan atau aturan hukum.
·        Konsisten.
·    Selalu bertindak sebagai manajer yang baik dalam mengelola perkara, mulai dari pemeriksaan berkas sampai pembacaan putusan.
·        Loyalitas.
      3.     Dokter
Dokter memiliki pertanggungjawaban yang besar. Seorang dokter harus betul-betul mempelajari anatomi dan fungsi tubuh manusia, sebagaimana nanti akan digunakan untuk memeriksa pasien. Dokter tidak boleh sembarangan menekuni profesi ini sebagai bidang tambahan, melainkan bidang konsentrasi.
Bentuk profesionalisme profesi Dokter:
  1.      Terbuka : dokter yang profesional adalah sosok yang terbuka pada pasiennya. Dengan kata lain, dia mau memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan seorang pasien, baik diminta ataupun tidak. Dokter juga mampu memberikan penjelasan dengan baik dan benar. Tidak ada keterangan yang sengaja ditutup-tutupi sehingga pasien tahu pasti apa masalah yang dialaminya.
  2.    Bersedia mendengarkan pasien : dokter juga hendaknya mau mendengarkan keluhan dan menanggapi pertanyaan pasiennya. Dengan kata lain, komunikasi yang terjalin tidak berlangsung satu arah atau sepihak saja. Dokter tidak hanya memberikan instruksi, tapi alangkah baiknya menampung dan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasien.
  3.      Punya waktu cukup : agar dapat memberikan informasi yang lengkap dan bisa mendengarkan keluhan pasiennya, tentunya dokter butuh waktu yang cukup. Memang persoalan waktu adalah sesuatu yang relatif. Artinya, ada yang merasa perlu punya waktu panjang, tapi ada juga yang merasa cukup beberapa menit saja untuk melayani pasien.
  4.      Menjadi seorang dokter juga harus selalu bersedia menjelaskan pada pasien dan keluarganya bagaimana kondisinya, mendiskusikan bagaimana strategi pengobatannya, membantu pasien mengambil keputusan karena hak memilih pengobatan ada di tangan pasien. Tentunya dengan dokter memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang untung-rugi sebuah pengobatan dengan baik akan mengurangi angka kejadian tidak puasnya pasien pada dokter.


     4.     Programer
Bentuk profesionalisme yang dibutuhkan seorang IT :
  1. Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
  2. Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI
  3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
  4. Tanggap tehadap masalah client, paham terhadap isu-isu etis serta tata nilai kilen-nya.
  5.   Mampu melakukan pendekatan multidispliner
  6.  Mampu bekerja sama (Team Work)
  7. Bekerja dibawah disiplin etika
  8.  Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
  9. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
  10. Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
  11. Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Berikut adalah Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.
Ada lima faktor yang perlu diperhatikan:
      a.       Publik
      b.      Client
      c.       Perusahaan
      d.      Rekan Kerja
      e.       Diri Sendiri
Karyawan IT di client mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya. Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT .Beberapa perlakuan yang fair terhadap kolega, antara lain:
  1. Dalam ruang lingkup TI, sebagai seorang profesional kita mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan etika profesi teknologi informasi yang memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitannya dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, dan antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya dalam pembuatan sebuah program aplikasi.
  2. Dalam pembuatan program, seorang profesional tidak dapat membuat program sesuai kehendaknya, tapi ada beberapa hal/etika/aturan yang harus diperhatikan dari mulai awal pembuatan program sampai program tersebut selesai. Dia harus bisa mempertimbangkan dan memperhatikan untuk apa program tersebut dibuat sesuai kebutuhan kliennya.
  3.  Seorang profesional harus mampu berfikir bagaimana menerapkan dan membuat keamanan (security) pada sistem kerja program aplikasi yang dibuatnya agar terproteksi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengacaukan sistem seperti : hacker, cracker, dan sebagainya.
     5.     Database Administrator
Etika Profesi Database Administrator
      a.   Menjaga rahasia database dimana tempat kita bekerja.
   b. Apabila kita berhenti dari suatu perusahaan, dan masuk ke perusahaan lain kita tidak boleh membocorkan rahasia dari perusahaan lama.
Tugas dan Tanggung Jawab Database Administrator

  1. Merancang dan membangun database dalam sebuah system.
  2. Merekomendasikan solusi terbaik dalam implementasi database baik dalam hal software maupun hardware
  3. Memaintain database agar dapat berjalan dengan baik dan optimal.
  4. Menentukan kebutuhan dari user dan memonitor akses user dan keamanan.
  5. Memonitor peformance dan mengatur parameter untuk menyediakan respon query yang cepat ke front end user.
  6. Merencanakan conceptual design untuk database yang sudah direncanakan dalam bagan.   
  7. Memikirkan kedua back end organisation dari data dan aksesibilitas front end untuk end user.
  8. Memperhalus logical design sehingga dapat diterjemahkan ke dalam model data tertentu.
  9. Memperhalus lebih jauh physical design untuk memenuhi syarat penyimpanan sistem
  10. Memasang dan menguji versi baru dari database management system (DBMS).
  11. Memelihara standar data, termasuk ketaatan (adherence) pada Data Protection Act.
  12. Membuat dokumentasi database, termasuk standar data, prosedur dan definisi untuk kamus data (metadata). 
  13. Mengontrol izin akses dan hak.
  14. Men-develop, mengatur dan menguji perencanaan backup dan recovery.
  15. Menjamin penyimpanan, pengarsipan, backup dan prosedur recoveryberfungsi dengan benar.
  16. Perencanaan kapasitas.
  17. Bekerja dekat dengan manajer proyek IT, database programmer dan web developer.
  18. Berkomunikasi secara tetap dengan staff teknis, aplikasi dan operasional untuk menjamin keutuhan dana keamanan database.
  19. Mempersiapkan dan memasang aplikasi baru.




2. PROFESI NON IT DAN PROFESI IT
PROFESIONALISME SEORANG DOKTER

Dokter, sebuah profesi yang masih mendapat tempat yang istimewa di mata masyarakat. bukan hanya karena kedalaman ilmunya, tetapi karena jiwa kemanusiaannya yang akrab dengan tugasnya yang amat mulia, yakni menyelamatkan nyawa orang. Untuk itu dokter diharapkan memiliki sifat yang profesionalisme dalam berhubungan dengan pasiennya. Seorang dokter yang memiliki sifat professional tentunya mengerti mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan.

Contoh bentuk profesionalisme dari seorang dokter

Disadari atau tidak apabila dokter praktik di beberapa tempat (lebih dari tiga tempat) maka secara profesional dokter ini sebenarnya sudah mengabaikan ketepatan waktu penyelenggaraan praktik yang sudah diumumkan pada papan nama praktik baik di rumah secara pribadi maupun dirumah sakit.

Sebagai contoh dokter X praktik di rumah sakit A dengan jumlah pasien yang ada telah melewati batas waktu yang ditetapkan, padahal di tempat praktik yang lain dokter tersebut telah ditunggu oleh pasien yang datang tepat waktu sesuai jadwal praktik yang tercantum di tempat praktik di rumahnya. Akibatnya dokter tersebut akan memberikan pelayanan secara terburu-buru di rumah sakit A sehingga kerawanan terjadinya kesalahan / malpraktik akan lebih besar.

Dokter dituntut untuk selalu meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan profesionalisme berkelanjutan, yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan di masa mendatang. Dengan demikian setelah surat tanda regristasi (STR) yang dia punyai habis masa berlakunya.Ketika harus mengurus pembaruan STR, tidak terlalu sulit untuk mendapat sertifikat kompetensi yang akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Izin Praktik baru.

Kendatipun demikian, untuk menjadi seorang dokter yang baik dan profesional minimal dalam dirinya harus terdapat beberapa hal dibawah ini;


· Terbuka : dokter yang profesional adalah sosok yang terbuka pada pasiennya. Dengan kata lain, dia mau memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan seorang pasien, baik diminta ataupun tidak. Dokter juga mampu memberikan penjelasan dengan baik dan benar. Tidak ada keterangan yang sengaja ditutup-tutupi sehingga pasien tahu pasti apa masalah yang dialaminya.

· Bersedia mendengarkan pasien : dokter juga hendaknya mau mendengarkan keluhan dan menanggapi pertanyaan pasiennya. Dengan kata lain, komunikasi yang terjalin tidak berlangsung satu arah atau sepihak saja. Dokter tidak hanya memberikan instruksi, tapi alangkah baiknya menampung dan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasien.

· Punya waktu cukup : agar dapat memberikan informasi yang lengkap dan bisa mendengarkan keluhan pasiennya, tentunya dokter butuh waktu yang cukup. Memang persoalan waktu adalah sesuatu yang relatif. Artinya, ada yang merasa perlu punya waktu panjang, tapi ada juga yang merasa cukup beberapa menit saja untuk melayani pasien.
Menjadi seorang dokter juga harus selalu bersedia menjelaskan pada pasien dan keluarganya bagaimana kondisinya, mendiskusikan bagaimana strategi pengobatannya, membantu pasien mengambil keputusan karena hak memilih pengobatan ada di tangan pasien. Tentunya dengan dokter memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang untung-rugi sebuah pengobatan dengan baik akan mengurangi angka kejadian tidak puasnya pasien pada dokter. Namun kenyataannya hari ini, prosedur tersebut menjadi sangat langka dan amat sulit untuk ditemui dalam praktek dokter dinegeri ini.


Terpenting di sini dokter harus selalu menambah ilmu sebab pasien juga terbuka untuk belajar melalui media cetak/media elektronik yang sudah mengglobal.

PROFESIONALISME SEORANG PROGRAMMER

Seorang programmer itu disebut pro kalo dia udah benar2 MENGUASAI bidang programmer mulai dari yg basic sampe yg udah hi tech.. maksudnya semua bahasa program dikuasainya dan mampu bertanggung jawab atas semua program yg dibuatnya.. maksudnya gak lari dari tanggung jawab atau tulalit sewaktu ditanyain...


Profesionalisme programer

1. Bisa menentukan apakah dia sanggup atau tidak menyelesaikan tugas yang diterima. Harus tahu batasan kemampuannya. Kalau sanggup, dia butuh waktu berapa lama.

2. Bisa menentukan biaya yang dia butuhkan (bayaran) untuk pekerjaan yang dilakukan. Tahu batas minimal biayanya, sehingga tidak terjadi kesulitan di belakang nanti.

3. Komitmen untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan perjanjian, termasuk garansi dan maintenance (perawatan).

4. Tahu batasan pekerjaan yang dia lakukan, sehingga bisa menolak seandainya permintaan dari klien telah melebihi batasan perjanjian.
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :

1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.

2) Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.

3) Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.

Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:

a. Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.

b. Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem
komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.

c. Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.

d. Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas
pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi) program.


Nama: Radian Mulya 11160070
           :Dhaniel Harahap 11160779

Minggu, 24 Maret 2019

Tugas 2 Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Tugas II
1. Berikan contoh etika atau pelanggaran berinternetyang   anda ketahui dalam :
 a. berkirim surat melalui email
 b. berbicara dalam chatting

2. jelaskan dari berbagai macam kegiatan yang bisa     dilakukan pada dua kegiatan di atas.

3.  Apa yang dimaksud “Proses Proposional”dalam   mengukur sebuah profesionalisme

           Jawaban

1. a. Email Bom, Email Porno, penyebaran virus melalui attach      files
b. SARA dalam Chat di room,

2. a. Email Bom, Email Porno, penyebaran virus melalui attach      files,
Email bom adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down, hal ini tentu saja berada di luar etika karena dengan downnya server, kita bisa dengan mudah mengacak-acak dan mengetahui informasi yang seharusnya tidak kita ketahui. Email bom ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama. Email bom ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
Sedangkan penyebaran virus melalui attach file sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini.Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.


b. SARA dalam Chat di room, chat sex
Unsur SARA merupakan hal yang harus di hindari, SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu.Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
Chat sex sudah tidak perlu di perjelas lagi, karena dari namanya saja sudah melanggar norma-norma yang ada di negara tercinta kita ini.Kelanjutan dari facebook of sex pada Tugas I kemarin, chat sex merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet. Karena dalam semua agama yang ada, hal-hal yang behubungan dengan sex bebas pasti di tentang, tentu saja sudah melanggar norma agama. Pada chat sex ini, semua pembicaraan berhubungan dengan sex. Bahkan YM sudah memfasilitasi fitur chat mereka dengan fasilitas webcam yang sudah pasti para chat-sexter memakainya untuk hal-hal yang negative.

3.Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.


Nama : Radian Mulya    11160070
              Daniel Hrp          11160779